Hukuman Mati
Apa yang terlintas dipikiran kita tentang hukuman mati? Masih
kontroversi? Begitu banyak pro-kontra, bukan? Bahkan setelah bergulir begitu
lama dan menjadi salah satu hukum yang berlaku di Indonesia belakangan tahun
terakhir, hukuman mati tetap menjadi perbincangan yang melahirkan dua belah
kubu yang berbeda, saling berlawanan, lengkap dengan asumsi mereka
masing-masing.
Bicara mengenai hukuman mati, jujur, saya termasuk orang
yang menentang keras adanya tindakan tersebut, terutama di Indonesia sendiri.
Bukan tanpa alasan, bagi saya, mati itu bukan sebuah hukuman, dan hukuman mati
tidak bisa menjadi acuan atau standar penilain sebuah negara untuk menekan
lajunya perkembangan dunia narkotika di Indonesia ataupun meningkatkan rasa
waspada bagi setiap orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Bukankah
setiap orang memiliki hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya? Bukankah
sebuah negara sudah menjamin hal tersebut? Pertanyaan ini bukan hanya sekedar
omong kosong belaka, masalah hidup dan berlangsungnya kehidupan seorang warga
negara telah menjadi kewajiban yang harus dilindungi, dijaga, dan dihormati
oleh negara, bukan? Saya pikir semua orang mengerti, bagaimanapun bersalahnya
seseorang atas suatu kasus, bukan berarti negara bebas memperlakukannya. Negara
memang punya kekuasaan, tapi tidakkah negara memahami bahwa kekuasaan suatu
negara itu juga terbatas.
Lalu keluarlah sebuah statement, “Lebih baik membunuh satu
orang, daripada mengorbankan jutaan warga negara Indonesia.”
Mengapa kita tidak mengganti statement tersebut dengan, “Lebih
baik tidak membunuh siapapun, dan jangan korbankan jutaan warga negara
Indonesia.”
Sebagian orang mungkin, atau lebih tepatnya pasti akan
protes dengan statement baru tersebut, saya yakin akan hal itu. Tapi, mari
pikirkan kembali statetement yang kedua itu, tidak hanya dua atau sampai tiga
kali, tapi puluhan hingga ratusan kali.
Q: “Mengapa masalah
narkoba di tanah air kita tidak pernah berakhir? “
A: “Karena pengedarnya
masih tetap eksis.”
Q : “Mengapa pengedarnya
tidak ditangkap saja? “
A: “Sudah ditangkap,
tapi masih saja berhasil menyebarkan narkoba, walaupun berada dibelakang jeruji
besi.”
Q : “Mengapa bisa?”
A : “Dia kerja sama
dengan beberapa oknum di dalam tahanan.”
Q : “Mengapa hanya dia
sendiri yang dihukum mati? Mengapa oknum yang lain juga tidak diberikan
perlakuan yang sama? Bukankah Negara ini negara yang menjujung tinggi nilai
keadilan?”
Bicara mengenai hukum negara, tentu setiap hukum yang
berlaku sudah harus menjadi tanggung jawab bagi setiap warga negara untuk
menaatinya. Tapi, pernahkah kita melihat kembali, sejauh ini, tak ada satupun
hukum negara yang menjadi perdebatan begitu panjang, selain hukuman mati,
bukan? Hukum bagi tersangka pelaku korupsi,pembunuhan, pencurian, penipuan,
pencemaran nama baik, kekerasan terhadap anak; tak pernah menjadi perdebatan,
bukan? Lalu mengapa, hukuman mati masih saja diributkan walaupun sudah legal
diberlakukan? Karena hukuman mati terasa begitu mengganjal di setiap hati
manusia yang tidak setuju dengan adanya hukum tersebut. Tidakkah kita
memikirkan, bagaiamana perasaan keluarga, kerabat, kolega, orang-orang terdekat
yang menjadi korban hukuman mati. Mengapa
saya mengatakan bahwa mereka adalah korban? Karena hak mereka tidak dilindungi,
karena apa yang seharusnya mereka dapatkan, tidak mereka dapatkan.
“Lalu, bagaimana
dengan tindakan dan sikap pengedar narkoba? Dia telah membuat kerusakan moral
di negara ini.”
Apakah merajalelanya masalah narkoba di negara ini, adalah
mutlak adanya karena seorang pengedar? Pikirkanlah itu sekali lagi, dengan
lebih baik.
“Lalu, hukuman seperti
apa yang pantas diberikan kepadanya? Apakah ada?”
Ada. Biarkanlah dia hidup seperti bagaimana negara menjamin
hidup dan kehidupannya, lalu biarkan dia menghabiskan sisa umurnya dengan
mendekam dijeruji besi, seumur hidupnya.
“Tapi, bukankah sudah
saya katakan, dia pasti masih bisa melakukan transaksi dan kegiatan seperti itu
walaupun sudah berada di balik jeruji besi.”
Mengapa anda mengatakan itu kepada saya, katakan itu kepada
aparat hukum. Tanyakan kepada mereka, seberapa jauh, dan seberapa ketat pengawasan
mereka terhadap orang-orang yang bersembunyi di dalam bui. Bukankah itu adalah
tugas aparat?
Betapapun luasnya asusmi seseorang tentang pembenaran
hukuman mati, saya masih tetap tidak bisa membenarkan hal tersebut. Bagi
korban, ataupun keluarga korban, mungkin sudah merasa jijik hanya dengan
melihat wajah terdakwa saja, tapi saya yakin, bahwa setiap agama mengajarkan
hal yang sama; keadilan yang seadil-adilnya berada di tangan Tuhan. Betapapun besarnya
kesalahan seseorang, tolong, perhatikan hak-hak yang sepantasnya dia miliki. Karena
kita tidak pernah tau, apa yang selama ini negara sembunyikan dari kita, apa
yang sudah media tutupi selama ini dari kita, yang kita tau hanyalah; dia
bersalah, dia dijatuhi hukuman, dia divonis hukuman mati. Dan dari itu semua,
saya harap kita memahami, bahwa hukum yang diberlakukan di negara ini hendaknya
adalah hukum yang tidak mengganjal dan tidak bertentangan dengan hati nurani
kita.
Komentar
Posting Komentar