Kacamata Hukuman Mati
Milik Eksekutor Jilid I Pertentangan hati nurani dan sifat dasar sebagai seorang manusia dengan sumpah seorang prajurit dan tugas negara. I think that Governor’s phone is broken. He hasn’t called yet. -David Matthew “Menarik pelatuk itu mudah, tapi yang lebih sulit adalah membiarkan peluru dari pelatuk yang kita tarik menyentuh korban, tepat dan langsung.” Prosedur Hukuman Mati terdiri atas tujuh tahapan (cr : tribunnews and google connection). Yakni : 1. Menentukan tempat eksekusi, di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. 2. Menentukan waktu eksekusi, dilaksanakan 3x 24 jam setelah korban hukuman mati menerima informasi mengenai jatuhan hukuman yang diberikan kepadanya. 3. Menentukan mereka yang berhak hadir dalam pelaksanaan eksekusi, terdiri atas kelurga dekat, pejabat kepolisian, rohaniawan, dan dokter. 4. ...